Tajwid merupakan salah satu perangkat ilmu yang dibutuhkan untuk bisa membaca Alquran dengan benar dan indah. Namun, pertanyaan kerap kali muncul perihal sejarah atau asal-usul ilmu tajwid. Kapankah ilmu ini dicetuskan dan siapakah yang mencetuskannya?
Jika
kita membuka literatur-literatur klasik baik kitab-kitab tarikh maupun
kitab-kitab hadis, memang tidak bisa diidentifikasi secara pasti kapan ilmu
tajwid mulai ‘resmi’ dicetuskan sebagai disiplin ilmu Al-Qur’an.
Namun,
para ulama sepertinya condong untuk menyepakati bahwa ilmu tajwid sudah bermula
sejak turunnya Al-Qur’an itu sendiri.
Hal ini
bisa dijelaskan karena para ulama Ahli Al-Qur’an memberikan definisi tajwid
sebagai berikut:
التجويد هُوَ
علْمٌ يُعْرَفُ بِهِ اِطَاءُكُلِّ حَرْفٍ حَقَّهُ وَمُسْتَحَقَّهُ مِنَ الصِّفَاتِ
وَالْمُدُودِ وَغَيْرِ ذَالِكَ كَالتَرْقِيْقِ وَالتَّفْخِيْمِ وَنَحْوِهِمَا
Tajwid
adalah ilmu yang berguna untuk mengatahui bagaimana cara melafalkan huruf yang
benar dan dibenarkan, baik berkaitan dengan sifat, mad, dan sebagainya,
misalnya tarqiq, tafkhim dan selain keduanya.
Ta’rif
di atas senada dengan definisi tartil yang diperintahkan Allah dalam Surat
Al-Muzamil
وَرَتِّلِ
الْقُرْاٰنَ تَرْتِيْلًا
dan
bacalah Al-Qur’an itu dengan perlahan-lahan. (Q.S. Al-Muzamil
[73] : 4)
Karena
Ali bin Abi Thalib ketika ditanya tentang maksud perintah membaca Al-Qur’an
secara tartil, beliau berkata, “Tartil adalah membagsuskan makaharijul huruf
dan mengetahui waqaf”.
Hal ini
dijelaskan dalam Arsyif Multaqa Ahl al-Tafsir juz 1 hlm. 2.083
وروي عن علي رضي
الله عنه أنه قال فى معنى الترتيل: وهو تجويد الحروف ومعرفة الوقوف
Diriwayatkan
dari Ali bin Abi Thalib, bahwa ia berkata tentang makna tartil, “Tartil adalah
membagsuskan makaharijul huruf dan mengetahui waqaf”.
Maka,
secara substansi dan pengamalan, hakikatnya ilmu tajwid sudah dipraktekkan
sejak awal-awal Alquran diturunkan. Walaupun penyebutannya sebagai bagian dari
disiplin Ulumul Qur’an baru muncul beberapa tahun kemudian.
Lalu
sejak kapan Ilmu Tajwid ‘resmi’ disebut sebagai ilmu yang spesifik? Mengenai
hal ini, para ulama menyimpulkan bahwa tajwid mulai dikenal sejak era Khalifah
Usman bin Affan.
Waktu
itu terjadi pembukuan Mushaf Utsmani untuk menghindari salah baca. Karena waktu
itu Alquran belum ada titik dan baris harkatnya seperti sekarang ini.
Upaya
pembukuan Mushaf Utsmani ini disepuhi oleh dua orang ahli Alquran dan bahasa,
yakni Abu Aswad Al-Duwali dan Al-Khali bin Ahmad Al-Farhidi.
Kemudian,
pada abad-abad berikutnya, Ilmu Tajwid mulai dibukukan secara sistematis oleh
para ulama di setiap masanya.
Berikut
kami kutipkan kitab-kitab Tajwid dari abad 3 hingga 6 Hijriah.
Pada
abad ketiga Hijriyah, Abu Ubaid Al-Qasim bin Salam menulis kitab tajwid yang
diberi nama Kitāb al-Qirāat. Inilah yang ditenggarai
sebagai kitab kitab pertama dalam bidang Ilmu Tajwid.
Kemudian
pada abad keeempat Hijriah, seorang ulama bernama Al-Hafidz Abu Bakar Bin
Mujahid Al-Baghdadi (w. 324 H). Ia menulis kitab tajwid yang berisi tentang
bacaan tujuh qiraat (qira’at as-sab’àh).
Memasuki
abad kelima Hijriyah, ada Al’Hafidz Al-Imam Abu Amr Utsman bin Sa’id Ad-Dani
yang mengarang kitab Al-Taisir. Kitab ini berisi tentang Qiraah
Sab’ah yang menjadi sandaran para ahli Quran.
Kemudian
memasuki abad keenam Hijriyah, tampil seorang ulama yang menjadi rujukan
tokoh-tokoh yang sezaman dengannya maupun setelahnya yakni Abul Qasim bin bin
Fairah Al-Andalusi (w. 590 Hijriyah). Ia mengarang kitab tajwid yang
berjudul Hirzul Amani wa Wajhut Tahani.
Kemudian
setelah itu banyak para ulama yang menekuni bidang ilmu tajwid di setiap
masanya hingga kemudian yang paling dikenal dan banyak dipelajari di Indonesia adalah
kitab Al-Tahmid dan nadzam tajwid yang populer dengan
nama Matan Al-Jazariyah karya Imam Muhammad Ibnu Jaziri
As-Syafi’i.
Demikianlah
ulasan kami tentang asal muasal dan perkembangan ilmu tajwid dari masa ke masa.
Penulis